Sistem Informasi Desa (SID)
Sistem Informasi Desa (SID) merupakan sebuah platform yang digunakan oleh pemerintah desa untuk mengelola data dan informasi pendukung perencanaan dan penganggaran yang berbasis data atau bukti, serta menyediakan layanan administrasi secara online.
Pada bab ketiga Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan yang dijabarkan dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, sebagai berikut :
- Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
- Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
- Sistem informasi Desa meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.
- Sistem informasi Desa meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.
- Sistem informasi Desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.
- Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.
Fungsi & Tujuan :
Sistem Informasi Desa berfungsi untuk membantu dan memudahkan kinerja Pemerintah Desa sehingga dapat lebih efisien dalam pengelolaan administrasi dan tata desa, yaitu seperti :
- menyusun data dan informasi digital tentang kondisi objektif Desa,
- menyusun perencanaan Pembangunan Desa yang berbasis data detail dan riil,
- mengarahkan kerja Pembangunan Desa secara sistematis, terukur, terarah, berkelanjutan, dan
- memfokuskan prioritas pemanfaatan Anggaran Desa , sesuai dengan kebutuhan kewargaan dan kewilayahan Desa untuk mempercepat pencapaian 18 tujuan SDGs Desa.
Pengembangan SID bertujuan mendorong perbaikan tata kelola desa melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih baik dan inklusif. Sehingga manfaat pembangunan tepat sasaran, terutama kelompok miskin dan rentan sebagaimana diamanatkan oleh UU Desa. Tata kelola desa tersebut berpedoman pada prinsip partisipatif, akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan.
Ada beberapa manfaat Sistem Informasi Desa untuk beberapa sektor, diantaranya sebagai berikut :
Manfaat bagi Pemerintah Desa diantaranya sebagai berikut :
Menjadikan Pemerintah Desa Lebih Efektif
Misalnya pengelolaan data kependudukan. Dalam SID tersimpan data-data penduduk dan atributnya, maka pemerintah desa pun menjadi lebih mudah untuk memilah data kependudukan dengan akurat sesuai kriteria tertentu yang dibutuhkan. Sesuai dengan target rencana pembangunan desa.
Pemerintah Desa Menjadi Lebih Efisien
Dengan adanya Sistem Informasi Desa sebagai sistem informasi kependudukan, maka pemerintah desa bisa memberikan pelayanan administrasi untuk warganya, sehingga menjadi lebih cepat, tepat, dan berdaya guna daripada menggunakan cara manual.
Pemerintah Desa Menjadi Lebih Transparan dan Akuntabel
Melalui SID, maka pemerintah desa bisa mengelola dan menyampaikan informasi mengenai perencanaan dan kegiatan pemerintah desa. Serta melaporkan pertanggung jawaban keuangan pemerintah desa yang sudah dilaksanakan secara mudah dan cepat kepada warganya. Selain itu juga bisa menampilkan informasi di berbagai media, baik itu berbentuk papan pengumuman, web desa, dan lain sebagainya.
Menjadikan Layanan Publik Lebih Baik
Pelayanan pemerintah desa menjadi lebih efektif dan efisien untuk melakukan tugas dan fungsinya sekaligus menjadikan pemerintah desa menjadi layanan publik yang baik.
Manfaat sistem informasi bagi pemerintah daerah :
Kemudahan dalam memperoleh data Informasi dalam skala besar maupun tertentu secara cepat, tepat dan mudah. Karena pendataan yang dilakukan, sudah dikelola secara langsung oleh pemerintah desa. Yang meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Memudahkan dalam memonitoring dan mengevaluasi sistem informasi desa yang dikelola oleh desa dalam pelaksanaan tugasnya agar sesuai dengan tujuan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.
Manfaat sistem informasi desa bagi warga masyarakat :
Warga Lebih Aktif Berpartisipasi Dalam Proses Pembangunan Desa
Dengan ketersediaan informasi dan data desa yang mudah diakses, dapat meningkatkan potensi masyarakat untuk bisa berpartisipasi pada pembangunan desa. Masyarakat atau warga
akan mengetahui apa saja kegiatan yang sedang direncanakan dan berjalan, sehingga bisa turut mengawal aktivitas tersebut atau bisa juga dengan memberi saran, masukan dan usulan terkait pembangunan desa.
Sistem Informasi ini juga berpotensi menyediakan media elektronik dalam menggalang partisipasi warganya, misalnya dengan adanya forum warga desa untuk berdiskusi, menyampaikan usulan atau komentar secara elektronik.
Warga Memperoleh Akses Informasi Desa Lebih Baik
Melalui SID, perencanaan, informasi kependudukan, anggaran, aset dan sebagainya bisa langsung terekam lewat sistem elektronik. Seluruh informasi tersebut memiliki potensi lebih gampang diakses oleh masyarakat. pemerintah desa memiliki kesempatan dalam menyediakan fasilitas yang tepat bagi warga agar dapat mengakses informasi mengenai aktivitas desa dengan mudah.
Isi data sistem informasi yang baik yaitu :
- Data Potensi Desa diantaranya potensi ekonomi dan sumberdaya.
Data potensi desa juga bertujuan untuk memetakan dan menganalisis potensi yang ada di wilayah desa, seperti potensi desa wisata, potensi sumber daya alam yang ada di desa, dan sumber daya manusia didesa. Sehingga dengan pendataan tersebut dapat mengoptimalkan potensi dan sumberdaya yang ada didesa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat didesa.
2. Informasi perencanaan pembangunan dan keuangan desa.
Dibutuhkan untuk mempermudah memberikan informasi perencanaan pembangunan dan keuangan desa bagi masyarakat. Sehingga ada transparansi realisasi anggaran dan keterbukaan informasi perencanaan pembangunan untuk masyarakat.
3. Pelayanan administrasi surat menyurat untuk penduduk desa.
Dibutuhkan untuk mempermudah administrasi surat menyurat bagi penduduk desa. Sehingga pelayanan menjadi cepat dan mudah, baik secara online dan maupun offline.
Berikut ini adalah tampilan website sistem informasi desa :

Sumber bacaan :
